November 27, 2006

Postel: Tak Akan Ada Lisensi Wimax Nasional

Filed under: Uncategorized

Postel: Tak Akan Ada Lisensi Wimax Nasional

Jakarta, Lisensi broadband wireless access, atau yang populer memakai teknologi Wimax, tak akan dibuat nasional. Hal ini demi mencegah monopoli.

Dirjen Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, mengatakan pemerintah tak akan memberikan lisensi Broadband Wireless Access (BWA) maupun Wimax yang sifatnya nasional. "Saya kira arahnya begitu, karena tidak mungkin lagi menasional. Kalo menasionalkan, waduh yang dapat itu bisa monopoli banyak sekali," ujar Basuki di sela-sela Workshop dan Seminar Regulasi Broadband Wireless Access (Teknologi Wimax) di Gedung Sapta Pesona, Ditjen Postel, Selasa (25/04/2006).

Terkait dengan hal itu, Basuki menegaskan Postel akan segera melaksanakan audit frekuensi di Indonesia. Ini di luar audit di atas kertas, yang telah dilakukan Postel, untuk mengetahui frekuensi yang belum digunakan.

Audit yang akan dilakukan, ujar Basuki, adalah audit utilisasi (penggunaan-red). "Audit checking ini yang barangkali on the spot kita lakukan," ujar Basuki. "Katakanlah di 800 MHz, penggunanya tidak maksimal. Ya di-sharing lah. Harus dibagi untuk efisiensi. Pokoknya prinsip-prinsip itu yang kita gunakan, meski negosiasinya melelahkan" ia melanjutkan.

Heru Sutadi, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, mengatakan mekanisme pembagian frekuensi untuk BWA/Wimax tersebut masih didiskusikan. Beberapa alternatif yang mengemuka, lanjutnya, adalah lelang seperti frekuensi 3G yang lalu, beauty contest, atau First Come First Serve.

"Salah satu yang akan dibahas adalah masalah pemberian lisensi. Untuk broadband nanti apakah seperti tender 3G, apakah first come-first serve. Kita juga masih terus menunggu masukan dari masyarakat. Diharapkan nantinya tidak ada pihak yang dikorbankan," lanjut Heru.

Heru pun menegaskan agar yang mendapat alokasi frekuensi juga harus membangun layanan. "Kan frekuensi ini terbatas," tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Sylvia Sumarlin Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), berharap pihak Internet Service Provider (ISP) juga diberi kesempatan menggelar Wimax. "Secara alami, ISP memiliki hubungan yang erat dengan masyarakat," ujar Sylvia. (wsh) (wsh/)

 

Comments »

The URI to TrackBack this entry is: http://aw4nk.blogsome.com/2006/11/27/postel-tak-akan-ada-lisensi-wimax-nasional/trackback/

No comments yet.

RSS feed for comments on this post.

Leave a comment

Line and paragraph breaks automatic, e-mail address never displayed, HTML allowed: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>



Anti-spam measure: please retype the above text into the box provided.