August 5, 2009

10 tahun lagi: apakah untuk bernafas kita perlu beli oksigen?

Filed under: Uncategorized

10 tahun lagi: apakah untuk bernafas kita perlu beli oksigen?

 

Saat musim kemarau saat ini,
tentunya bisa kita rasakan, kalau kita jalan kaki.. betapa panas matahari begitu menyengat..
tentunya sering kita berjalan mencari tempat yang teduh karena naungan pepohonan dsb..
pokoknya bagaimana berusaha sebisa mungkin, agar waktu berjalan kaki tidak sering kena sengatan sinar matahari…

kalau
kita mengendarai mobil, sering kali waktu parkir, kita juga mencari
tempat parkir yang teduh, yakni dibawah pohon besar yang rimbun ataupun
tempat lain yang terhalang dari sinar matahari, agar waktu kita mau
masuk lagi kemobil, kita tidak merasakan panas yang menyengat…

Apalagi di kota besar..
selain
panas menyengat… kita harus juga menghirup udara kotor, udara yang
dipenuhi asap tebal dari knalpot kendaraan maupun gas mono oksida yang
tidak kelihatan… tapi bisa kita rasakan betapa udara itu menyesakkan
dada…

bagaimana ya kira2 10 tahun kedepan???
apa kita atau anak cucu kita jika mau pergi keluar rumah harus selalu membawa tabung oksigen untuk bisa bernafas????
(mungkin
ada yang menganggap konyol pernyataan ini.. tapi mungkin 20 tahun yang
lalu kita tidak pernah berpikir, bahwa untuk minum, saat ini kita harus
membeli air dalam kemasan seperti aqua, ades, dan berbagai merk
lainnya… karena 20 tahun yang lalu.. untuk minum kita cukup merebus
air, mendinginkan lalu meminumnya, tidak terpikir bahwa saat sekarang
untuk minum saja kita harus membeli air dalam kemasan)..

Bagaimana
agar nantinya kita tidak harus terpaksa harus membeli tabung oksigen
untuk bernafas sehari2 ???? atau dirumah kita harus membeli tandon isi
ulang oksigen untuk bernafas dalam rumah??? (hehehe..seperti dirumah
kita harus sedia air dalam kemasan galon untuk minum)…

kelihatannya sepele… mari luangkan waktu… 1bulan sekali tiap orang yang sadar akan
kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat negeri ini…
hanya 1 bulan sekali tiap orang menanam 1 pohon…
syukur2 jika mau tiap minggu, yakni waktu libur…
demi kualitas kehidupan kita
demi kualitas kehidupan anak cucu kita

Mengapa Islam Melarang System Bunga dan Membolehkan System Sewa?

Filed under: Uncategorized

Mengapa Islam Melarang System Bunga dan Membolehkan System Sewa?

 

Oleh : Alihozi

Meminjamkan uang dengan bunga adalah haram dalam Islam, haram hukumnya seorang individu meminjamkan uang kepada orang lain selama periode tertentu, kemudian si peminjam mengembalikan uang tsb ditambah bunganya pada watu yang telah disepakati.

Bunga diakui dalam system kapitalis yang memandangnya sebagai upah bagi modal uang yang para pemilik modal pinjamkan untuk membiayai proyek-proyek perniagaan dan lain sebagainya. Modal uang ini menerima imbalan jasa (kompensasi) yang dihitung berdasarkan rasio persentase per tahun. Kompensasi inilah yang disebut bunga (interest).

Dalam masyarakat kapitalis, bunga tidak berbeda jauh dari kompensasi yang diterima oleh pemilik property tidak bergerak atau alat-alat produksi, yang mereka terima karena menyewakan property atau alat-alat milik mereka itu. Anda dapat menyewa dan menempati sebuah rumah selama periode tertentu, lalu mengembalikannya kepada pemiliknya beserta sejumlah uang yang telah disepakati sebagai biaya sewa.

Islam mengizinkan pemilik property tidak bergerak atau alat produksi memperoleh pendapatan atau keuntungan yang terjamin dengan menyewakan alatnya tanpa harus bekerja, namun Islam tidak mengizinkan pemilik modal uang memetik keuntungan yang terjamin dengan cara meminjamkan uangnya yang juga tanpa harus bekerja, Mengapa bisa demikian? . Dengan ini Islam memberikan perbedaan teoritis antara modal uang dan property tak bergerak serta alat-alat produksi

Pada masyarakat kita umumnya sudah mengetahui kalau yang disebut bunga pinjaman dalam system kapitalis adalah keuntungan yang terjamin yang akan selalu bertambah selama pinjaman uang pokoknya belum lunas. Peminjam mengembalikan pinjaman pokok uang tsb ditambah bunganya bila si peminjam sanggup membayarnya pada saat jatuh tempo.

Tapi bila waktu yang diberikan untuk melunasinya telah jatuh tempo,. peminjam tidak sanggup membayar, maka pemilik modal tidak akan mau tahu, ia akan memberikan tambahan waku untuk melunasinya dengan menambah bunga pinjaman terus menerus. Pada jaman jahiliah dulu sampai si peminjam yang tidak mampu melunasi tunggakan hutang dan bunganya harus rela menyerahkan propertynya , bila tidak punya maka akan menjadi budak si pemilik modal.(2)

Berbeda dengan pendapatan atau keuntungan yang terjamin dari sewa , kalau si penyewa property tidak bergerak atau alat-alat produksi tidak sanggup membayar sewa , si penyewa tidak sampai harus membayar terus menerus sewa tsb ketika jangka waktu sewa telah jatuh tempo atau telah lewat bila si penyewa sudah menyerahkan property yang disewanya tsb kepada si pemilik, sehingga ia tidak sampai harus menyerahkan property yang dimilikinya atau seperti di jaman jahiliah tidak sampai menjadi budak si pemilik property

Alasan kedua mengapa pendapatan atau keuntungan yang terjamin dari sewa yang muncul dari kepemilikan atas property tidak bergerak atau alat-alat produksi diperbolehkan dalam Islam yaitu kerja yang tersimpan dalam alat-alat produksi berhak menerima kompensasi atas depresiasi yang dialaminya dalam proses produksi. Biaya sewa yang dibayarkan kepada pemilik alat-alat produksi pada hakikatnya adalah upah atas kerja yang dilakukan sebelumnya. Jadi, biaya sewa itu merupakan pendapatan yang didasarkan pada kerja yang terkonsumsi. (1)

Wallahua’lam
Salam

Bleng atau Borax

Filed under: Uncategorized
Bleng atau Borax
 

 

    sungguh menggiurkan bilamana melihat sajian sayur singkong hijau dengan paduan kuah kari dan sambal hijau dalam seporsi nasi Padang saat rehat makan siang. Selain sedap, kata mama, sayur juga mengandung vitamin dan mineral yang melimpah. Keduanya sangat dibutuhkan guna memperlancar metabolisme tubuh kita, imbuh guru Biologi kita dahulu, jika kita masih ingat.

    Semuanya memang tidak salah. Akan tetapi, bila sayur yang katanya sarat zat-zat yang esensial bagi tubuh itu terkontaminasi dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya, apa yang terjadi? Bukan sehat yang didapat, malah sebaliknya, penyakit menyerang, atau mungkin pada gilirannya nanti,l kematian menjemput. Tentu kita semua tidak mau, kan ? Maka dari itu kita semua harus mulai berhati-hati.

    Bleng atau Borax

    Setelah ditemukannya daging ayam dan sapi yang mengandung Borax beberapa waktu lalu, ternyata, menurut penelusuran tim Benang Merah, Global TV, sayuran hijau, kini juga telah turut dijamah bahan kimia berbahaya ini. Guna menyamarkan identitas aslinya, Borax dilepas ke pasaran dengan label bleng (baca dengan lafal e sama dengan yang ada pada kata ‘redup’ atau ‘empuk’).

    Bleng alias Borax ini umumnya digunakan untuk mempercepat empuknya sayur mayur yang dimasak sekaligus memberikan aroma sedap, serta mempertahankan warna hijau dari sayur lebih lama. Konsumer utama Borax ini, berdasarkan penulusuran dan wawancara yang dilakukan oleh tim Benang Merah, ialah para pengelola rumah makan Padang .

    “Tidak ada rumah makan Padang yang tidak menggunakan bleng,” aku salah seorang pemilik rumah makan Padang yang disamarkan identitasnya. Daun singkong dalam menu masakan Padang sifatnya wajib ada.. Namun, setelah dimasak, rupanya daun singkong ini cepat berubah warna menjadi kehitaman. Sebab itu, bleng menjadi solusi ampuh mengatasi masalah sayur singkong yang cepat menghitam ini. Menurut mereka, saat memakai bleng, daun singkong lebih cepat masak, juga tahan lebih lama.

    Masalahnya, mereka, para pedagang dan pemilik rumah makan ini, tidak tahu menahu bahwa bleng adalah nama lain Borax. Mereka menganggap, dengan nama yang tidak identik, maka kandungannya pun jauh berbeda. Padahal, bleng merupakan cap yang tak lain hanya nama lain dari Borax. Di samping itu, sosialisasi yang dilakukan Badan POM masih amat minim. Akibatnya bleng a.k.a Borax ini masih bisa beredar bebas di pasaran tanpa ada inspeksi maupun penanganan lebih lanjut.

    Bahayanya?

    Bleng atau Borax, merujuk pada pernyataan Ilyani S. Andang, seorang peneliti YLKI, sudah tidak diperkenankan, bahkan dilarang, digunakan sebagai bahan tambahan makanan. Zat ini diduga mempunyai sifat racun.

    “Efek Borax memang tidak tampak secara instan, melainkan akumulatif. Pada fase awal, Borax dapat menimbulkan gangguan pencernaan, pusing, atau mual. Namun, bila sudah mencapai tahapan akut, Borax dapat memicu kanker, juga bahkan kematian,” tuturnya saat diwawancarai tim Benang Merah.

    Wikipedia pun melansir data yang serupa. Disebutkan, kendati Borax bukan benar-benar racun, bukan berarti penggunaannya, juga termasuk di dalamnya, konsumsi, aman. Dalam terpaan sederhana, Borax mampu menimbulkan iritasi kulit dan pernafasan. Konsumsi Borax juga mampu memicu rasa mual, muntah-muntah, sakit perut akut, dan diarrhea (mencret). Pada konsumsi lanjut, seseorang bisa terkena respiratory depression (chan-gangguan pernapasan berat), erythematous, juga gagal ginjal.

    Karena itulah, masyarakat perlu berhati-hati. Apalagi mendeteksi keberadaan Borax di sayur agak susah. Selain itu, masyarakat umum masih berpikir, sayur yang masih hijau setelah dimasak ialah sayur yang kandungan vitamin dan mineralnya masih banyak, tidak hilang bersama air rebusan atau sebagainya. Tetapi, pada kenyataannya tidak selalu begitu. Maka dari itu, mulai sekarang kita harus mulai waspada!

    Tak hanya masakan Padang

    Temuan penggunaan Borax pada pengolahan sayur ternyata tidak hanya ada di rumah makan Padang . Penjual sayur pecel keliling, juga mengaku menggunakan bleng alias Borax ini sebagai bahan tambahan saat memasak.

    “Saya pakai bleng saat merebus kecambah, kacang panjang, kangkung, bayam, juga sayur lain yang menjadi bahan dasar pecel.” Begitu ungkap salah seorang wanita penjual pecel keliling di Jakarta .

    Alasannya memakai bleng serupa dengan yang diutarakan pemilik rumah makan Padang di atas. Akunya, sayur yang direbus lebih cepat matang dan tahan lebih lama dibanding tanpa menggunakan bleng. Yang lebih menariknya menggunakan bleng adalah karena harganya murah dan tersedia banyak di pasaran.

    Selamatkan kami yang tidak tahu!

    Melihat kenyataan tersebut, kita patut bersedih. Pasalnya, kita tahu semua, Indonesia memiliki Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) yang bertugas mengawasi obat-obatan serta makanan yang beredar luas di Indonesia . Akan tetapi, sepertinya, untuk kasus di atas, peranan badan ini tak begitu kentara.

    Badan POM kelihatannya tidak akan bertindak sampai kasus ini dian gkat media dan menjadi bahan pembicaraan khalayak ramai. Baru, jika sampai tahap ini, Badan POM mulai beraksi. Seharusnya, sebagai badan yang diberi kewenangan untuk menjaga serta mengawasi obat dan makanan di Indonesia , Badan POM lebih proaktif. Bukan hanya menunggu sampai ada yang meninggal, lalu masuk berita televisi, baru mereka mau bergerak. Inspeksi plus sosialisasi harus lebih gencar dilakukan Badan ini, supaya tak ada lagi bahan kimia berbahaya yang beredar dan menghantui masyarakat Indonesia dengan rasa was-was pada setiap makanan yang mereka makan sehari-hari.

    Bila memang Badan POM masih belum bisa proaktif, media, sebagai pihak yang punya kuasa mengatur agenda publik, hendaknya terus memuat reportase-reportase maupun kasus berkenaan dengan penggunaan Borax dalam makanan. Selain agar masyarakat tahu dan awas, Badan POM juga diharapkan tersentil menyaksikan berbagai berita yang ditayangkan media. Ini semua demi menyelamatkan konsumen, yang tak lain ialah seluruh bangsa Indonesia sendiri.

    Di samping dua hal tersebut, secara lebih ilmiah, Ilyani menyatakan, Borax dapat diganti dengan STPP, karena selain aman, STPP juga berizin sebagai bahan tambahan makanan di Indonesia.

    Sumber : Benang merah edisi July 2009